Sekret DPD PEKAT-IB ASAHAN Ferianto Rany |
BPK menyebutkan ada kekurangan volume pekerjaan jalan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp1.484.535.112.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/10/waduh-pekerjaan-jalan-di-dinas-pu.html?m=0
Dalam temuan BPK disebutkan pada tahun 2013 Pemkab Asahan menganggarkan belanja modal pada Dinas PU sebesar Rp413.113.287.900.
Berdasarka pengukuran ketebalan fisik benda uji di lapangan dan pengujian item pekerjaan jalan dengan lapis pondasi bawah maupun pengukuran langsung volume di lapangan yang dilakukan BPK ada kekurangan pekerjaan jalan dan irigasi.
Sebelumnya ketua KNPI Asahan Agus Ramanda mengatakan, kalau memang demikian hasil temuan BPK, pada ke mana dan ngapain saja para Pejabat dan Petugas yg ada di lingkungan dinas PU…?? Ada PA, PPK, PPTK, Pengawas bahkan ada PPHP.
“Sama kita ketahui bahwa sebuah pekerjaan yang dilakukan tidak akan direalisasikan semua bentuk pembayaran tanpa “lewat” dari pemeriksaan semua Pejabat yang dimaksud. Kalau bisa menjadi temuan BPK begini, kok bisa lewat ya dari pos2 pemeriksaan para pejabat tersebut…..???” ucap Agus.
Terpisah Kadis PU Asahan melalui Kabid Pemberitaan Infokom Asahan Arbin Tanjung didampingi pihak inspektorat mengatakan, langkah yang kita laksanakan sesuai dengan rekomendasi BPK, kalau ada rekomendasi pengembalian kerugian kita perintahkan pihak terkait melalui kepala OPD atau PPK nya untuk mengembalikan,” ucapnya. (Syaf)