Penangkapan tahanan Polsek Simpang Rmpat yang kabur. |
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK yang didampingi Kanit jatanras Ipda M Khomaini STK mengatakan tersangka merupakan tahanan Polsek Simpang Empat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat kabur dari tahanan pada Selasa (16/10/2018) sekira pukul 21.40 Wib.
Lanjut Ricky, tersangka kabur dari tahanan Polsek Simpang Empat dengan cara mencuri anak kunci gembok yang kerab digunakan untuk mengunci pintu sel tahanan Mapolsek Simpang Empat, dan tersangka juga sempat memasuki ruang serse yang berada di samping sel tahanan tersebut, dan langsung kabur ke arah Tanjungbalai.
Tim Jatanras Polres Asahan yang mendapat kabar kaburnya tersangka tersebut, langsung melakukan pengejaran dan tim menemukan keberadaan tersangka saat berada di beting Semelur Tanjungbalai.
‘Dalam penangkapan tersebut , tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berupaya kabur dari sergapan tim Jatanras dan opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat, dan untuk mecegah kaburnya tersangka tersebut kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan pada kedua kaki tersangka,” ucapnya. (Syaf/mjc/int)