TASLABNEWS, Tanjungbalai – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Tanjungbalai yang mencakar dada seorang petugas Polisi Lalu Lintas saat melaksanakan tugas akhirnya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai. Demikian diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH SIK saat dihubungi melalui selularnya, Jumat (5/10).
“Sudah ada laporan pengaduannya atas nama Brigadir Heri Gusnihardi selaku korban. Sekarang kita sedang menunggu hasil visum serta mempelajari mekanismenya dan kita akan panggil terlapor,” ujar Kapolres Tanjungbalai ini.
Laporan korban tersebut, aku Kapolres, tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/104/X/SPKT/Res.TJB tanggal 04 Oktober 2018 yang diterima oleh Kanit I SPKT Aiptu Adimulya. Katanya, sesuai dengan laporan korban, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2018 sekitar pukul 16.45 Wib, saat korban melaksanakan tugas Razia Lalu Lintas.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan oknum polisi ini menjadi viral setelah kejadiannya diposting di media sosial oleh Masara. Dimana, seorang wanita naik sepeda motor plat merah BK 2738 Q berboncengan tanpa helm, melintas dari depan petugas yang sedang melaksanakan razia lalu lintas.
Melihat itu, korban Brigadir Heri Gusnihardi menahan sepeda motor dari oknum PNS tersebut dan mempertanyakan kelengkapan korban seperti SIM dan STNK.
Tidak terima dikenakan tilang, oknum PNS tersebut langsung mencakar leher dan menarik kerah baju korban. Aksi pelaku baru berhenti setelah seseorang rekan korban meneriaki pelaku dengan kalimat “sok bersih”.
Dan aksi inipun langsung viral di media sosial setelah diposting di facebook oleh akun Masara. (ign/mom)