TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Bekerja hanya sebagai pegawai honor di Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Kota Tanjungbalai, sudah cukup menjadi modal bagi Muhammad Fadillah (22) untuk bermain-main dengan narkotika. Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan SMANegeri 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
Muhammad Fadillah diamankan di ruang tahanan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. |
Keterangan yang dihimpun dilapangan mengatakan, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga honor di Dinas Pemadam Kebakaran dan Sat Pol PP Kota Tanjungbalai ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, pada hari Senin (8/10) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menemukan Muhammad Fadillah (22) saat berada di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Singguan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Ketika petugas akan melakukan penangkapan, tersangka yang saat itu sedang duduk-duduk di dekat sepeda motornya, mencoba membuang 1 bungkusan plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan tangan kirinya, namun digagalkan petugas. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DD, beralamat di sekitar Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Sayangnya, saat dilakukan pengembangan dan pencarian bersama dengan tersangka Muhammad Fadillah, pria berinisial DD tersebut tidak dapat ditemukan. Namun demikian, kita akan tetap melakukan pencarian pengejaran dan terhadap pria yang berinisial DD tersebut”, ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Rabu (10/10).
Menurut AKP Adi Haryono SH, guna menjalani proses hukum, tersangka Muhammad Fadillah berikut dengan barang buktinya telah di amankan di Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,75 gram, uang sejumlah Rp. 50.000, 1 unit handphone warna putih merk Oppo dan 1 unit sepeda motor merk Smash warna hitam tanpa nomor plat polisi. (ign/mom)