TASLABNEWS, ASAHAN–
Masyarakat di Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan tak pernah dihalangi mengunakan uang negara (uang BUMDES) untuk peningkatkan ekonomi warga. Asalkan memiliki usaha yang tercatat oleh pihak pemerintah desa.
(Zainal Arifin/TASLABNEWS) Mulyadi (kiri) ketua BUMDES Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. |
Hal itu dikatakan Mulyadi (Paimun) kepada sejumlah awak media saat konferensi Pers di Kisaran, Jumat (5/10).
Menurut Mulyadi, Pemerintah desa dan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tak akan pernah menghalangi masyarakat.
“Masyarakat yang memiliki badan usaha atau telah didaftarkan di pemerintahan desa (Desa Sei Kamah Baru ) berhak mendapat suntikan (pinjaman) dana segar dari Pemerintah Desa Sei Kamah Baru. Sebab negara telah mengalokasikan dana itu untuk membangkitkan ekonomi masyarakat melalui dana BUMDES. Saya juga menolak kalimat yang dimuat di salah satu media cetak yang diduga menyudutkan profesi ketua BUMDES dan Kepala Desa,” kata Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar dipersilahkan datang ke Kantor BUMDES.
Ia membantah pihaknya melolak usulan masyarakat yang meminjam uang dibawah Rp1 juta.
“Di bawah Rp1 juta hingga Rp10 juta tetap kita layani. Namun harus jelas usahanya dan dapat dipertanggung jawabkan dana itu. Jaminan atau agunan kita terapkan agar pertanggung jawaban pinjaman dapat berjalan dengan baik,” tambah Paimun.
Diakui Paimun, saat ini pihak BUMDES wedang berupaya memaksimalkan keuntungan BUMDES untuk membangun gedung BUMDES.
“Bukan berarti kantor belum ada BUMDES berjalan tidak sesuai dengan prosedur. Kita akui kantor BUMDES masih menyewa gedung namun hal ini masih bisa kita atasi kekurangan itu,” ucapnya. (Nal/Syaf)