Petugas BNN memeriksa jerigen yang dijadikan tempat menyimpan sabu. |
“Tujuh tersangka itu kita amankan dalam pengerebekan narkoba di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan pada Jumat kemarin,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN , Irjen Arman Depari, Sabtu (6/10/2018).
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima BNN adanya transaksi narkoba. Tim mencurigai dan mengikuti mobil yg dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan,” terang Arman dalam keterangan tertulisnya.
Pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima narkotika, pelaku merasa curiga telah di intai petugas.
Mobil yang di kendarai pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjungbalai,” sebutnya.
Mobil tersebut ditumpangi 5 orang tersangka. Setelah digeledah, ditemukan sabu sekitar 50 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik.
“Selain menyita 50 kg sabu, petugas juga menyita 3 unit mobil mewah dan alat komunikasi yang di gunakan para tersangka menjalankan aksinya,” tutur Arman.
Kepada petugas, para tersangka mengaku puluhan kilo sabu ini akan diserahkan kepada 2 orang kurir yg datang dari Aceh sebagai penerima atas nama Dahlia dan Zainal.
“Tim melakukan pengejaran terhadap keduanya dan keduanya tertangkap di Jalan Ngumban Surbakti, kota Medan,” ucapnya.
Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lanjut. (Syaf/MTC/int)