TASLABNEWS, LABUHANBATU–Personel Polres Labuhanbatu meringkus empat pria yang menakuti warga dengan menyamar sebagai polisi.
Empat polisi gadungan yang ditangkap. |
Keempat tersangka masing-masing berinisial N, J, IG, dan U, seluruhnya warga Kota Medan. Mereka diamankan, Jumat petang (5/10/18).
Mereka ditangkap setelah menakut-nakuti kepala desa dengan surat penyidikan dugaan penyalahgunaan dana desa sekecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Ya, empat pria ini kita sergap di kantor Kepala desa Perkebunaan Perlabian,” kata Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing.
Dalam informasi disebutkan, ada empat orang mengaku sebagai polisi yang katanya ingin mengantar surat penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa kepada Kades se-Kecamatan Kampung Rakyat.
Setelah berkordinasi dengan kepala desa, kemudian kepala desa menyuruh para pelaku ini datang ke kantornya.
Sementara Kepala Desa Perkebunan Perlabian, Sartono; Kepala Desa Perlabian, Irhamsyah Lubis; dan Kepala Desa Pekan Tolan, H Replin, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
Dari keempat prian itu, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna Hitam Nopol BK 1851 RK; 1 pucuk senjata api mainan jenis revolver berikut sarung senjata; 7 lembar SPT dari kepolisian yang diduga palsu.
Kemudian, 2 proposal permohonan bantuan dana dari Kabid Humas yang ditujukan kepada Kadis PU dan Diknas Labusel; 5 unit HP, 2 unit flashdisk, 1 buah stempel dengan tulisan kepala kepolisian berikut bantalannya, 1 buku agenda kerja, 1 buku block notes, 1 buah kalung dengan logo Reskrim, 4 Lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Selanjutnya, 1 Lembar KTA Polri dengan No. KTAP/481/II/2015, dan KTP masing masing pelaku. (Syaf/msc/int)