TASLABNEWS, Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
mencatat ada 103 orang WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi pada
2011-2018. Sebanyak 85 WNI di antaranya berhasil dibebaskan.
mencatat ada 103 orang WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi pada
2011-2018. Sebanyak 85 WNI di antaranya berhasil dibebaskan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu M Iqbal menggelar jumpa pers atas eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati |
“Sejak tahun 2011 sampai dengan 2018 jumlah
WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sebanyak 103 orang, dari 103 itu
alhamdulillah yang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati 85,” kata
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu M Iqbal, di kantor Kemlu, Selasa
(30/10/2018).
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Iqbal mengatakan 5 orang WNI di antaranya
dieksekusi mati pihak Saudi. Saat ini masih ada 13 WNI yang terancam hukuman
mati.
“Saat ini 13 WNI yang terancam hukuman mati
di Arab Saudi baik itu di wilayah kerja Jeddah dan KBRI Riyadh,” ujarnya.
Terkait TKI Tuti Tursilawati
yang dieksekusi mati pada
Senin (29/10), Iqbal mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk
meringankan hukuman. Kemlu juga sudah berkunjung sebanyak 47 kali ke penjara
Tuti sejak 2011.
Pemerintah Indonesia juga sudah mengirimkan
protes ke Saudi terkait eksekusi mati Tuti. Menlu RI juga sudah memanggil Dubes
Arab Saudi untuk Indonesia mengenai kejadian tersebut. (dtc/int/syaf)