Pihak kepoluan melakukan pengecekan lokasi ribuan ikan yang mati di sungai. |
Informasi diperoleh dari Adi (34) warga Dusun I, Desa Bangun, Minggu (2/9), pihak perusahaan PT VSC yang berada di Lingkungan III, Aek Loba Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat Asahan bukan yang pertama kali ini melakukan peembyangan limbah.
Adi mengatakan, Kamis (30/8) sekira pukul 15.30 Wib, puhak perusahaan melakukan aktivitas produksinya, dan limbah yang dikeluarkan dari produsi tersebut langsung dibuang dan dialirkan ke sungai bangun ini, akibatnya ribuan ikan air tawar yang berada di sungai tersebut mati, dan habitat hewan yang berada di aliran sungai tersebut menjadi rusak akibat tercemari limbah kimia tersebut.
“Kami masyarakat Dusun I, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat sudah mulai resah dengan ulah perusahaan tersebut. Kami tidak lagi dapat mencari ikan dan menggunakan air tersebut untuk keperluan lainnya, akibat air sudah dicemari limbah pabrik PT VSC dan kami sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat melihat kondisi yang ada di sini, dan kami juga mengharapkan tindakan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan, agar warga masyarakat di desa ini merasa tentram,” ucapnya.
Adi juga mengatakan kejadian pencemaran air sungai pada Kamis (30/8) dan keesokan harinya Jum’at (31/8) sekira pukul 16.00 wib.