Untuk Pengadaan Peralatan Perkantoran
TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak kejaksaan dan Polres Asahan diminta untuk mengusut kenaikkan anggaran Rp285 iuta di Dinkes Asahan tahun anggaran 2016 untuk pengadaan peralatan kantor.
Rudi Yans Ritonga |
Itu dikatakan Rudi Yans Ritonga salah saru aktivis di Asahan kepada Taslabnews.com, Minggu (2/9).
Menurut mantan Ketua HMI Asahan ini, sudah sewajarnya jika polisi dan kejaksaan melakan pengusutan atas kasus tersebut.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/08/wow-fantastik-biaya-pembelian-peralatan.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/08/tambahan-anggaran-rp285-juta-untuk.html?m=0
Pasalnya pada APBD 2016 disebutkan jika pengadaan peralatan kantor di Dinkes Asahan Rp168.860.833. Hanya saja setelah pada PAPBD 2016 terjadi kenaikan anggaran yang cukup tinggi yakni menjadi Rp463.860.000 atau terjadi kenaikan Rp285 juta.
Rudi menilai ada indikasi pembengkakan dan pemborosan anggaran. Selain itu ada indikasi mark up. Dimana kenaikkan anggaran sangat tidak wajar untuk pembelian peralatan kantor.
“Kita minta Kajari Kisaran dan Polres Asahan jangan tutup mata terkait masalah ini,” ucap Rudi. (Syaf)