TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Seberat 0,75 gram sabu ditemukan dari dya tersangka yakni Hendri Sitorus alias Comot (35) dan Yahya alias Jaya (41).
Kedua tersangka dan bRang buktinya saat diamankan di Polsek Tanjungbalai Selatan Resor Tanjungbalai, Sabtu (8/9) |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Rudy Chandra SH MM, Sabtu (8/9) membenarkan informasi tersebut.
Katanya, kedua tersangka ditangkap pada waktu dan tempat saat petugas Res Polsek Tanjungbalai Selatan menggelar Ops Antik Toba 2018.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah Hendri Sitorus alias Comot (35) warga Gang Aman, Kelurahan Pulo Simardan Lingkungan XII, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Tersangka ini ditangkap pada hari Jumat (7/9) sekitar pukul 20.30 Wib dari depan rumahnya.
Dari tersangka Comot ini, berhasil ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi Narkoba di duga jenis sabu dengan berat kotor 0,60 gram, 1 buah handphone Nokia warna hitam dan 1 botol Afitson.
Tersangka kedua atas nama Yahya alias Jaya ditangkap pada hari Sabtu (8/9) sekitar pukul 11.30 Wib di kawasan Jalan Letjend Suprapto Gang Ros Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV,Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai. Dari tersangka yang tinggal di Kompleks Rumah Potong Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kecil plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram dan 1 unit sepedamotor merek Yamaha RX King dengan Nomor Polisi BK 3781 YP,” ujar AKP Rudy Chandra.
Masih menurut AKP Rudy Chandra selanjutnya kedua orang tersangka tersebut dan barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Tanjungbalai Selatan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (ign/syaf)