Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Syah. |
“Rencana begitu tahap 1 pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, Rabu 5 September 2018,” ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, ketika dihubungi, Senin (3/9/2018).
Kata dia, hari ini akan dilakukan rapat finalisasi antara Kemendagri dan Kemensesneg mengenai agenda pelantikan dimaksud.
“Akan ada 9 gubernur dan wakil gubernur yang dilantik ditahap pertama, antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Bali,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPU Sumut menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018 berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut rapat pleno KPU Sumut, di Medan, Minggu (8/7/2018) malam.
Pasangan Edy Rahmayadi-Musa meraih 3.291.137 suara 57,57 %. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 %.
Pengumuman hasil penghitungan suara dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Total suara tidak sah mencapai 90.770 suara.