TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Polres Tanjungbalai, Selasa (4/9) lalu, menjadikan Bendahara JKN/BPJS atas nama Ely Suphida, Amk (38) sebagai tersangka.
Puskesmas Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. |
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Burju Siahaan dalam keterangan persnya di Polres Tanjungbalai, Rabu (5/9).
Menurut AKP Burju Siahaan, Ely Suphida, Amk ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan sedang membagikan uang kepada saksi Elisa Krisnita Purba sebesar Rp4.912.000, seharusnya sebesar Rp5.581.349 namun sudah dipotong sebesar 12 % dari yang seharusnya. Katanya, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 249 / IX / 2018 / SU / RES T.BALAI, tanggal 04 September 2018.
“Selain tersangka, dalam OTT tersebut juga turut diamankan 1 buah pulpen, 6 lembar kertas tanda terima honor jasa pelayanan, 1 buah buku polio yang berisikan tulisan atau catatan jumlah uang JKN/BPJS yang telah diambil untuk periode bulan Juni, Juli dan Agustus Tahun 2018, 1 unit kalkulator merk Citizen dan 1 buah kantong plastik warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp33.950.000. OTT tersebut dilaksanakan atas dugaan adanya pemotongan dana jasa pelayanan JKN/BPJS yang dibagikan kepada pegawai di Puskesmas Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai tepatnya di Jalan Putri Malu,” ujar AKP Burju Siahaan.
BERITA TERKAIT
Pada kesempatan itu juga diinformasikan, bahwa dalam pemeriksaan, Ely Suphida mengaku pemotongan dana tersebut dilakukan atas perintah dari Nur Aisyah Panjaitan (41) selaku Kepala Puskesmas Kelurahan Semula Jadi.
Namun, hingga saat ini pihak penyidik Polres Tanjungbalai masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nur Aisyah Panjaitan, warga Jalan Jendral Sudirman Lk IV Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini.
“Untuk sementara, masih Ely Suphida yang dijadikan tersangka sekaligus sebagai terlapor. Namun demikian, masih ada kemungkinan tersangkanya bertambah, tergantung kepada hasil pemeriksaan yang sampai saat ini masih tetus dilakukan”, tegas AKP Burju Siahaan menutup penjelasannya. (ign/syaf)