TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tidak kenal atau memang sok nekat, yang pastinya, Faisal Astrirao alias Faisal (27) langsung ditangkap saat akan menjual narkoba golongan I jenis sabu sama polisi yang menyamar.
Tersangka Faisal Astirao alias Faisal saat diamankan petugas Polsek Tanjungbalai Utara, Resor Tanjungbalai. |
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara AKP Dedi Endrayadi kepada wartawan, Sabtu (8/9).
Menurut AKP Dedi Endrayadi, pada hari Jumat (7/9) lalu, pihaknya menerima informasi yang mengatakan, ada seorang laki-laki bernama Faisal Astirao alias Faisal di depan gudang Nan Tarida di Jalan D I Panjaitan, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai sering menjual narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pihaknya mencoba menghubungi tersangka dengan menyaru sebagai calon pembeli yang langsung disetujui oleh tersangka dengan janji akan bertemu pada pukul 14.30 Wib.
“Sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan, petugas Res Polsek Tanjungbalai Utara yang menyaru sebagai calon pembeli bergerak menuju lokasi. Saat tersangka datang, petugaspun langsung melakukan penangkapan dan berhasil menyita barang bukti dari tersangka berupa 1 bungkus plastik sedang dan 7 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 3,18 gram, uang tunai senilai Rp 250.000 dan 1 bungkus kotak rokok merek Sempoerna.
Selanjutnya, tersangka berikut seluruh barang buktinya langsung digelandang ke Polsek Tanjungbalai Utara Resor Tanjungbalai guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dedi Endrayadi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka Faisal Astirao alias Faisal yang mengaku bekerja sebagai nelayan dan tinggal di Jalan Besi Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai itu langsung disel-kan. (ign/syaf)