TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) TanjungBalai mengamankan kapal nelayan tanpa nama yang membawa tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan tujuan negara Malaysia.
Personel Satpol Air Polres Tanjungbalai mengamankan TKI ilegal. |
Kapal tersebut diamankan ketika berlayar diperairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan Rabu (12/9) pagi sekira pukul 05.15 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Pol Air AKP Agung Basumi mengatakan pihaknya mengamankan kapal 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki asal Aceh dari kapal tersebut.
Selain itu turut juga diamankan seorang nahkoda kapal berinisial A warga Beting Seroja Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan 2 ABK berinisial M warga Bagan Asaha, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan S warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Saat ini kapal beserta nakhoda dan penumpang dibawa merapat ke kantor Sat Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Kata AKP Agung Basumi. (Rik/ign/syaf)