TANJUNGBALAI – Dalam Ops Antik Toba 2018 yang dilaksanakan petugas Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, mengamankan seorang pria berinisial Azrai (36). Dari kantongnya, petugas menemukan narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,20 gram.
Tersangka Azrai berikut barang bukti diamankan di Polsek Tanjungbalai Utara, Resor Tannungbalai. |
Tersangka warga Jalan Sei Jawi – jawi Dusun V, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, mengaku bekerja sebagai nelayan, akhirnya menginap di kamar tahanan Polsek Tanjungbalai Utrara, Resor Tanjungbalai.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara AKP Dedi Endrayadi kepada wartawan. Katanya, tersangka ditangkap petugas di Tangkahan Batu, Dusun V, Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (8/9) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,63 gram, 6 bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram, 5 bungkus plastik kosong klip transparan kecil, 1 unit timbangan sabu, 1 sendok sabu dan 1 botol bekas balsem kecil untuk tempat sabu”, ujar AKP Dedi Endrayadi.
Katanya, tersangka berikut dengan barangbuktinya telah diamankan di Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. (ign/mom)