Pertemuan DPRDSU dan Disdik Sumut membahas Kepala SMK NEGERI 2 Kisaran. |
Dalam RDP tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut, Sri Kumala langsung meminta kepada Dinas Pendidikan mencopot Zulfikar dari jabatannya.
“Kami memberi tempo satu minggu dari sekarang agar Dinas Pedidikan Sumut mencopot Zulfikar dan mengeluarkan edaran agar 14 guru honor yang dipecat Zulfikar agar kembali mengajar di SMK Negeri 2 Kisaran,” ujar Sri Kumala.
“Kami akan turun ke SMK Negeri 2 Kisaran untuk melihat kondisi sekolah tersebut” ujarnya.
Sementara itu Kadis Pendidikan Sumut yang diwakili staff Dinas Pendidikam Dame Sirait menyebutkan akan menindak lanjuti hasil RDP tersebut serta akan melaporkan hasil RDP kepada Kepala Dinas Pemdidikan Sumut.
“Ini akan saya sampaikan ke Kadis dan saya akan jelaskan kronologis yang sebenarnya sembari menunggu pengganti posisi Zulfikar sebagai Kepala SMK Negeri 2 Kisaran,” jelasnya sembari terkejut saat mengetahui SK pengangkatan Zulfikar sebagai Kepala Sekolah masih SK Kabupaten Asahan. (syaf/btc/int)