TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Dinas Pendidikan Sumut terbitkan surat pemecatan Kepala SMKN2 Kisaran.
Suasana rapat Disdik Sumut dengan DPRDSU soal Kepala SMKN2 Kisaran. |
Itu dikatakan Kepala UPT Dinas Pendidikan Sumut, Syafri Musa didampingi Sekretarisnya Irawadi, Selasa (4/9).
Syafri menyebutkan akan segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan Zulfikar serta mengembalikan para guru honor yang dipecat agar mengajar kembali.
“Kita akan mengeluarkan rekomendasi pencopotannya. Terkait masalah dugaan penyalahgunaan Dana BOS tahun 2017 kita serahkan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran. Kita akan laporkan hasil pertemuan ini kepihak Inspektorat Provinsi dan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera serta Kejaksaan Negeri Kisaran,” jelasnya. (Syaf)