TASLABNEWS, Asahan – Hari Minggu (9/9) malam, Dedek Andrea alias Dedek ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Kota Polres Asahan. Saat ditangkap warga Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Asahan ini sedang menunggu pembeli sabu di satu warung dekat kediamannya.
Dedek Andrea alias Dedek bersama barang bukti di Kantor Polsek Kota Polres Asahan. |
Keterangan yang diperoleh wartawan dari Kapolsek Kota, Iptu Rianto, Senin (10/9), tersangka ditangkap berkat adanya laporan masyarakat tentang akan ada transaksi sabu di jalan kuini.
Mendapat laporan ini, Kapolsek menginstruksikan Kanit Sabhara untuk menyelidiki dan sekaligus mengintai lokasi tersebut.
Akhirnya, setelah beberapa saat menyelidiki dan mengintai lokasi itu, petugas melihat Dedek sedang duduk di warung dengan gerak gerik mencurigakan. Polisi langsung menyergap Dedek.
Setelah dilakukan penggeledahan di sekujur tubuh dan sepeda motor milik Dedek, polisi menemukan 1 plastik klip besar yang berisikan 11 paket plastik kecil berisi sabu dan 1 plastik klip besar berisi 2 plastik sedang juga berisi sabu di bawah jok sepeda motor.
“Dari hasil interogasi, terduga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Rencananya barang tersebut akan diperjualbelikan. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Kota guna penyidikan lanjut,” Iptu Rianto.
Selain plastik klip berisi sabu itu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CBR yang digunakan Dedek.(mom/syaf/int)