TASLABNEWS, ASAHAN– Polres Asahan menggelar temu pers atas penangkapan lima orang pelaku tindak pidana kejahatan yang disertai dengan kekerasan.
Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja |
Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja Serta Kanit Jatanras Ipda M Khomaini STK saat melakukan temu pers dengan awak media di Mapolres Asahan, Senin (10/9).
Kapolres mengatakan Sat Reskrim Polres Asahan unit Jatanras telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana kejahatan yang meresahkan warga di Asahan diantaranya dua orang tersangka pelaku tindak kejahatan Curanmor diantaranya tersangka berinisial M (45) warga Lingkungan III, Kelurahan Siumbut- umbut Kisaran Timur dan tersangka berinisial E alias I (40) warga Dusun III, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman Asahan dengan barang bukti kendaraan roda dua serta kunci T yang digunakan tersangka untuk menggasak barang incarannya.
Selain itu pihak Pokres Asahan juga mengamankan HS alias S” (36) warga Jalan Toll Mulya 1, Lingkungan XVII Medan Deli Tanjung Mulia Hilir Kota Medan.
Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korbannya.
Yemi menambahkan, pihaknya juga meringkus dua pelaku tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud
dengan pasal 365 KUH Pidana.
Kedua tersangka tersebut masing masing berinisial
MS alias S (49) warga Dusun IV, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan dan tersangka S (36) warga Dusun Putat, Pasar III, Desa Sungai Sentang, Kecamatan Kuala Hilir Labura.
MS alias S (49) warga Dusun IV, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan dan tersangka S (36) warga Dusun Putat, Pasar III, Desa Sungai Sentang, Kecamatan Kuala Hilir Labura.
Kedua tersangka tersebut melaukan kejahatan di
Dusun III, Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut.
Dusun III, Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut.
Kedua tersangka ini, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, sehubungan saat hendak dibekuk kedua tersangka melakukan perlawanan.
Sementara 1 orang tersangka masih dalam pengejaran, dan Sat.reskrim juga telah mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang melarikan diri. (Olon/syaf)