TASLABNEWS, TANJUNGBAAI- Aksi penembakan tiga nelayan Tanjungbalai di perairan Riau memicukecaman. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Asahan meminta Kapolri Prof Tito Karnavian Untuk mencopot Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir.
Alimun Nasrun
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP GMNI (kiri) Heri Ketua DPC GMNI Asahan
|
Itu dikatakan Alimun Nasrun
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP GMNI melalui Heri Ketua DPC GMNI Asahan kepada taslabnews, Selasa (11/9).
Heri mengatakan,
Mensejahterakan rakyat adalah cita–cita besar Bangsa Indonesia dimulai dari penataan sistem perundang-undangan dan kelembagaan demi mendorong untuk menjadikan masyarakat Indonesia yang makmur, adil dan Sejahtera sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 dan UU NO 45 Tahun 2009 tentang perikanan sangat jelas dikatakan bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan rakyat dan berpihak kepada Rakyat .
Heri menambahkan, produk perundang-undangan itu diafirmasi (penegasan) dalam amanat konstitusi bangsa kita sebagaimana dalam amanat UUD 45 pada pasal 33 ayat 3 menyatakan ” Bumi, Tanah, Air, Bangunan, dan seluruh kekayaan SDA dan SDI bangsa adalah milik negara dan akan diperuntukkan sepenuhnya demi kemakmuran Rakyat Indonesia.
Namun fakta berbicara lain, hukum dan regulasi yang dikeluarkan oleh negara selalu menindas nelayan kita. Ketidak jelasan lainnya adalah sanksi terhadap oknum birokrasi perizinan dan pengawas serta keamanan laut yang dengan sengaja melakukan pungutan diluar ketentuan atau sudah berkospirasi dengan pihak tertentu, inilah fakta empirik praktek penegakkan hukum dinegeri ini yaitu tumpul keatas dan tajam kebawah ini.
Pada Minggu (9/9) sekitar pukul 22.00. Kita di hebohkan dengan tiga nelayan kerang asal Tanjungbalai ditembak orang tak dikenal di perairan Dumai,
“Kami atas nama DPP GMNI turut berduka cita atas meninggalanya salah satu nelayan anak buah kapal, Manggor (40) warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai karena tertembak dan dua orang lagi kritis,” ucapnya.
Informasi dihimpun kejadian berawal saat kapal tank kerang beroperasi mencari buah laut itu di wilayah Perairan Dumai pada malam hari.
Tiba-tiba dari arah kegelapan muncul satu unit kapal kayu mombrondong tembakan ke arah kapal kerang dengan 20 letusan tembakan dan seketika Manggor roboh bersama dua temannya, sementara kapal yang belum diketahui nama dan jenisnya itu kabur di tengah kegelapan.
Sementra Keterangan dari salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang berinisial SU menyampaikan dalam keterangganya bahwa penembakan tersebut adalah pihak Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Rokan Hilir.
“Kami dari DPP GMNI untuk meminta kepada Presiden RI agar Mendorong kepada Menteri Susi Pudjiastuti selaku Menteri KKP RI untuk merealisasikan Visi/Misi Presiden di Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai mana yang telah tertuang dalam Butiran Nawa Cita Presiden RI dan tah dijabarkan pula dalam program unggulan KKP RI yakni ; Asas kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan,” tambahnya.
“Adapun pernyataan sikap kami dari DPP GMNI adalah sebagai berikut: “Meminta Kapolri Prof Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir. Kapokri harus segera menindak tegas oknum penembakan nelayan. Meminta Menteri KKP RI untuk mensosialisasikan terkait dengan Keputusan Menteri Tentang Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia. (Syaf)