TASLABNEWS, MADINA-
Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap AZ alias Zai (28) tersangka kasus pembunuhan perempuan di Perkebunan Sawit, Desa Singkuang II, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG). Usai dibunuh jenazah Fatilinna Waruwu lalu disetubuhi.
Jenazah korban pembunuhan di Madina. |
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, Kamis (30/8) mengatakan tersangka ditangkap Selasa pekan lalu (14/8) sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka karena berusaha melakukan perlawanan.
“Tersangka kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang anggota dengan parang,” kata kapolres.
Dikatakan Irsan, motif dari pembunuhan tersebut gara-gara korban Fatilinna Waruwu (49) warga Perumahan Blok P17 Kebun, Desa Singkuang tak mau meminjamkan uangnya kepada tersangka.
“Jadi tersangka dan korban ini sama-sama pekerja di perkebunan tersebut. Tersangka ingin meminjam uang kepada korban Rp2 juta, tapi korban menolaknya,” terang Irsan.
Lantas, tersangka emosi dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah korban meninggal, pelaku lalu menyetubuhi mayat korban.
“Mayat korban ditemukan pada Senin (13/8) di Blok Q Afdeling II, Estate III, Perkebunan Sawit, Desa Singkuang II, Kecamatan MBG, Madina. Saat ditemukan, kondisinya sudah membusuk dengan celana melorot,” tandasnya. (syaf/pjc/int)