TASLABNEWS, ASAHAN– Tingginya tambahan anggaran pengadaan peralatan gedung kantor di Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Rp285 juta dari APBD ke PAPBD dianggap pemborosan.
Rudi |
Itu dikatakan Rudi aktivis di Asahan kepada taslabnews.com, Jumat (30/8). Menurut Rudi saat minimnya belanja langsung, seharusnya pihak Pemkab Asahan melakukan efisiensi anggaran.
Anggaran tersebut seharusnya dikembalikan ke kas daerah sebab dinilai tidak bermanfaat untuk rakyat.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/08/wow-fantastik-biaya-pembelian-peralatan.html?m=0
“Kita merasa tidak nyaman dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, karena mengarah pada pemborosan anggaran daerah,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan semacam ini harus dievaluasi agar penyelenggaraan anggaran belanja daerah bisa berjalan dengan efektif dan efesien. (Syaf)