TASLABNEWS, ASAHAN-Status oknum personel Polres Asahan yang menghina Nabi Muhammad SAW berbuntut panjang.
Pertemuan pemuka agama dan masyarakat dengan Polres Asahan. |
Ketua forum kerukunan umat bergama Humaidi, Jumat (25/8) mengatakan, walaupun pelaku pemostingan penghina Nabi Muhammad sudah minta maaf, tetapi hukum harus terus dilanjutkan.
“Karena itu dapat memicu konflik umat beragama. FKUB Asahan juga menambahkan agar pertemuan ini dapat menyejukkan kondisi yang ada di Asahan,” ucapnya.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/08/pak-kapolres-tolong-ditindak-oknum.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/08/aipda-sp-oknum-polres-asahan-penghina.html?m=0
Ketua MUI Asahan, Salman Tanjung melalui komisi hukum MUI Asahan mengatakan. memberi apresiasi kepala Kapolres Asahan terkait permohonan maaf dan penanganan kasus ini.
“Komisi hukum MUI akan terus mengawal kasus ini agar proses hukum dapat di tegakkan,” ucapnya.
Salman juga menambahkan agar kasus ini jangan sampai meluas dan kerukunan umat beragama dapat terus terjaga dalam kondisi yang kondusif.
Pertemuan juga di hadiri para tokoh agama, ormas islam, organisasi mahasiswa dan rekan pers. (Nus/syaf)