TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena mengantongi narkoba golongan I jenis sabu-sabu, seorang penarik beca motor atau parbetor bernama Oky Syafitra Daulay alias Fitra (30) ketangkul petugas Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Resor Tanjungbalai.
(Ignatius/taslabnews)
Oky Syafitra Daulay alias Fitra (30) diamankan petugas Polsek Tanjungbalai Selatan Resor Tanjungbalai.
|
Warga Dusun V Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan ini ditangkap saat mangkal di loket Bus KUPJ di Jalan Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (7/8) sekitar pukul 18.30 Wib.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Rudi Chandra,SH yang dihubungi melalui Kanit Reskrim AKP Suharmobo SH, Rabu (8/8) membenarkan adanya penangkapan terhadap Oky Syafitra Daulay alias Fitra. Katanya, saat dilakukan penggeledahan, dari tubuh tersangka, pihaknya menemukan 1 bungkus kecil plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram.
Menurut AKP Suharmono, penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah adanya informasi yang diterima dari masyarakat yang mengatakan, adanya transaksi narkoba. Selanjutnya, katanya, pihaknya langsung turun kelapangan yakni ke loket Bus KUPJ di Jalan Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Sebenarnya, ada dua orang tersangka, akan tetapi, sesaat sebelum dilakukan penangkapan, salah seorang diantaranya keburu melarikan diri. Saat tersangka Oky Syafitra Daulay alias Fitra diamankan, dari dekatnya duduk tersebut ada ditemukan 1 bungkus kecil plastik klip transparan berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang buktinya kita bawa ke Polsek Tanjungbalai Selatan guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka berikut barang buktinya, hingga saat ini telah diamankan di Polsek Tanjungbalai Selatan Resor Tanjungbalai”, ujar AKP Suharmono. (ign/syaf)