TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tertangkap basah mengantongi narkoba jenis sabu, seorang pria separuh tua (sepatu) bernama Edi Sam alias Badut (48) tersebut diamankan oleh petugas Polsek Datuk Bandar Resor Tanjungbalai.
Tersangka narkoba di Tanjungbalai. |
Tersangka ditangkap dari kawasan Jalan Bambu Lingkungan VIII, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Rabu (8/8) pada pukul 18.00 Wib.
Saat diamankan, dari tersangka yang mengaku tinggal di Gang Arcis LingkunganVIII, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,17 gram dan 1 lembar kertas timah rokok.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui Kasta Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kamis (9/8) membenarkan penangkapan tersangka tersebut.
Katanya, tersangka yang sudah berusia separuh tua tersebut diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan tersangka selama ini.
“Awalnya, petugas Polsek Datuk Bandar Resor Tanjungbalaimenerima laporan pengaduan dari masyarakat yang mengatakan, bahwa di Jalan Bambu Lingkungan VIII, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, ada 1 orang laki-laki yang dicurigai menyimpan narkotika jenis shabu. Selanjutnya, petugas langsung turun kelokasi dan menemukan tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian, petugas menghampiri tersangka yang disertai dengan penggeledahan badan. Dari kantong celana sebelah kiri tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan timah rokok,” ujar Adi Haryono.
Kepada petugas tersangka langsung mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya untuk dipakai sendiri.
Katanya, sabu tersebut diperoleh tersangka dari seorang laki-laki berinisial GD yang beralamat di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
“Sayangnya, saat dilakukan pengejaran kealamat dimaksud, lelaki berinitial GD tersebut tidak ditemukan, dan sampai sekarang masih tetap dilakukan pencarian. Sementara, tersangka berikut dengan barang buktinya telah dimankan di Polres Tanjungbalai,” pungkas Adi Haryono mengakhiri keterangannya. (ign/syaf)