TASLABNEWS- TANJUNGBALAI – Jalan-jalan di inti kota bertahun-tahun dibiarkan rusak dan penuh lubang, lembaga penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) diminta usut dana untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran (TA) 2017 di Kota Tanjungbalai.
Kondisi Jalan Asahan yang berada di inti Kota Tanjungbalai yang sudah ruak dan berlubang-lubang, Jumat (3/8). |
Permintaan tersebut diungkapkan Taufik Hidayat, Sekretaris BPD Gapensi Kota Tanjungbalai, Jumat (3/8).
“Setiap tahun pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tanjungbalai tetap mengalokasikan anggaran dalam jumlah yang besar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemko Tanjungbalai. Akan tetapi, sejumlah jalan-jalan di inti kota di Kota Tanjungbalai, bertahun-tahun dibiarkan rusak dan penuh lobang akibat tidak adanya pemeliharaan.
Contohnya badan jalan di sepanjang Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Asahan Kota Tanjungbalai. Oleh karena itu, kita berharap kepada lembaga penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) seperti kepolisian dan kejaksaan agar mengusut pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut”, ujar Taufik Hidayat.
Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai. Katanya, rusaknya jalan-jalan di inti kota yang ada di Kota Tanjungbalai tersebut karena sudah lama tidak ada pemeliharaan walaupun setiap harinya selalu dilintasi oleh truk-truk roda enam keatas.
“Truk-truk roda enam keatas seperti pengangkut tandan buah sawit (TBS), minyak sawit mentah dan juga pengangkutan hasil galian C seperti pasir dibiarkan bebas keluar masuk inti kota. Sehingga, karena tidak adanya pemeliharaan rutin dari Pemko Tanjungbalai menyebabkan kondisi badan jalan yang ada di inti kota menjadi rusak berat.
Patut menjadi pertanyaan, apabila anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang dialokasikan melalui APBD setiap tahunnya habis terpakai sementara jalan-jalan di inti kota tidak terpelihara. Oleh karena itu, kita berharap kepada lembaga terkait agar dapat mengusut pengelolaan anggaran untuk pemeliharaan jan dan jembatan di Kota Tanjungbalai ini,” ujar Jaringan Sihotang.
Kedua aktivis penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai ini sepakat untuk mendesak penyidik tipikor dari Polres Tanjungbalai agar mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Kota Tanjungbalai hingga tahun anggaran (TA) 2017. Katanya, kuat dugaan, anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut telah menjadi sarana korupsi karena setiap tahunnya tetap dianggarkan. (ign/syaf)