TASLABNEWS, ASAHAN–
Oknum personel Polres Asahan Aipda Sapario Pinem yang menghina Nabi Muhammad SAW diusulkan dipecat.
Aipda Saperio Pinem oknum polisi di Polres Asahan penghina Nabi Muhammad di facebook. |
Itu dikarakan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandegi SIK kepada wartawan. Yemi berjanji akan melakukan tindakan tegas, berupa pengusulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) kepada Kapolri.
Hal ini disampaikan Yemi Mandegi, Jumat (24/8) siang.
“Tidak ada ampun bagi anggota yg melakukan pelanggaran hukum, seperti yang dilakukan Aipda Sapario Pinem yang telah melakukan Tindak pidana di media sosial,” ujar Yemi.
Yemi beralasan, apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dinilai sudah tidak layak lagi bekerja sebagai anggota Polri.
Diakui mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini, hasil dari pemeriksaan terhadap Aipda Sapario Pinem positif menggunakan narkoba.
“Kita juga akan melakukan proses hukum tentang penyalah gunaan obat obatan terhadap Aipda Sapario Pinem. Tindakan tegas ini saya lakukan agar tidak ada lagi anggota polisi, khususnya personil polres asahan berbuat atau melakukan hal tercela seperti yang dilakukan Aipda Sapario Pinem,” tegas Yemi mengakhiri. (Syaf)