TASLABNEWS, PADANGSIDIMPUAN– Usai dipaksa minum 30 butir obat
dextromethorphan (Pil Anjing) yang diberikan oleh temannya, HAS (13), seorang remaja putri di Kota Padangsidimpuan tewas.
Abg asal Sidimpuan yang meninggal usai minum 30 pil anjing. |
Korban dimakamkan di TPU Muslim Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (11/8).
Keluarga dan sanak saudara meratapi kepergian anak keempat dari 8 bersaudara buah hati pasangan AH dan LW Boru Batubara yang sudah bercerai itu.
“Selama ini dia (korban) tinggal sama ayahnya di Padangmatinggi, kami sudah bercerai,” ungkap LW, ibu kandung korban yang tinggal di Desa Sidadi, Batang Angkola, Tapsel.
Cerita LW, putrinya diketahui mengonsumsi pil dextro kurang lebih sebanyak 30 butir. Keterangan itu didapatnya dari beberapa teman sepermainan putrinya yang tinggal di daerah Sigalangan, Batang Angkola.
“Malam Rabu kemarin (Selasa Malam), dia dibawa temannya ke Sigalangan, dan sempat tinggal di sana. Soalnya, kata temannya dia takut mau pulang ke rumah atau ke rumah saya,” ujar LW berlinang air mata sambil menggendong anaknya yang masih bayi di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Rupanya, cerita LW, kata teman putrinya, setelah memakan puluhan butir pil yang diakuinya Pil Dextro, korban merasakan sakit di bagian dada, nafasnya sesak dan terus gelisah.
Dan hal itu diberitahukan teman putrinya kepada Kakak Korban WS yang tinggal di Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan. Mendapat kabar itu, lanjut LW, putrinya pun dijemput dan dibawa ke kediaman ayah mereka di Padangmatinggi.
“Mungkin karena dia takut mau pulang ke mana, jadi dibawa ke tempat kawannya. Baru setelah itu dikasih tahu sama kakaknya, dan dijemput ke Sigalangan,” terang ibu korban.
Rabu (8/8) malam, korban dijemput kakaknya dan dibawa ke rumah ayah mereka. Di sana, kata LW, kondisi putrinya semakin parah. Dan selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan. “Baru Jumat malam ini saya dapat kabar, anak saya sudah meninggal,” tukasnya sedih.
Mirisnya, sejak LW dan suaminya bercerai, HAS putrinya tidak lagi melanjutkan sekolah. Bahkan kegiatan sehari-hari putrinya pun tidak diketahuinya pasti.
“Putus sekolah, tidak sekolah lagi, hanya SD,” ungkapnya dan masih menyimpan tanya soal kematian putrinya.
Informasi lain diperoleh dari WS yang merupakan kakak korban, Senin (13/8), HAS sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/8). Namun, nyawanya tidak tertolong.
WS mengaku, sebelum meninggal adiknya pergi bersama teman lelakinya berinisial S. Saat itulah korban mengaku dirinya dicekoki obat-obatan pil dextromethorphan. Bahkan, korban mengaku dipaksa mengonsumsi hingga 30 butir pil.
Setelah minum puluhan pil itu, teman lelakinya mengantarkan korban ke rumah teman korban di daerah Sigalangan, Kota Padangsidimpuan. Kondisinya juga sudah memburuk. Keluarga korban akhirnya menjemput korban yang sudah dalam kondisi lemas dan menggigil.
“Waktu kami jemput, dia sudah kedinginan. Kata mamak temannya, dia sakit, jatuh dari motor. Tapi, ayah tidak percaya, dia pikir dia dipukul. Dia bilang ke ayah, dia dikasih teman laki-lakinya pil anjing (dextro). Ada mungkin 30 butir dikasih,” kata WS.
Keluarga juga mendapat informasi dari orang tua teman korban bahwa korban tengah hamil dua bulan. Diduga, teman lelaki korban sengaja mencecokinya dengan pil dextro untuk menggugurkan janin di kandungannya.
“Yang bilang adik saya hamil dua bulan uwak itu, tapi enggak tahu kenapa teman laki-lakinya itu nyuruh dia minum pil itu,” kata WS.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hilman Wijaya mengatakan, sudah meminta keterangan dari empat saksi yang mengetahui kematian HAS.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapat informasi sebelum tewas, korban sudah tiga hari tidak pulang ke kediamannya. Korban juga dicecoki pil dextromethorphan.
Namun, untuk memastikan apakah kematian warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padangsidimpuan tersebut karena overdosis atau tidak, polisi mengalami kesulitan. Pasalnya, pihak keluarga tidak bersedia jenazah korban diautopsi. (syaf/mtc/nt)