TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Diawali dengan aksi bakar ban, LSM GILAS berikan tenggat waktu selama 100 hari bagi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Ruri Prihatini Lubis untuk melakukan perbaikan.
Massa LSM GILAS saat melakukan aksi unjuk rasa dan membakar ban mobil di depan Kantor PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai, Kamis (23/8). |
Hal itu terungkap dalam dialog antara pengunjuk rasa yang dimotori oleh Wandi Simangunsong dengan Dirut PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Kamis (22/3).
Dalam aksinya dengan melakukan pembakaran ban mobil di badan Jalan Ahmad Yani, persis di depan Kantor PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, LSM GILAS yang di motori Wandi Simangunsong ini datang guna mempertanyakan kredibilitas dan kompetensi dari Ruri Prihatini Lubis sehingga dipercaya untuk memimpin PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai tersebut. Selain itu, komitmen dari Ruri Prihatini Lubis tentang buruknya kinerja PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai.
Setelah beberapa lama melakukan aksi yang diwarnai dengan membakar ban, Dirut PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Ruri Prihatini Lubis, akhirnya bersedia berdialog dengan massa pengunjuk rasa dari LSM GILAS yang dimotori oleh Wandi Lubis. Dalam dialog tersebut, ketiga orang dewan pengawas PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai juga turut mendampingi Ruri Prihatini Lubis.
Pada kesempatan itu, LSM GILAS juga menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan buruknya kinerja dari PDAM Tirta Kualo,Tanjungbalai selama ini, seperti air yang sering macet dan kotor, membludaknya jumlah karyawan termasuk banyaknya pelanggan gelap dan lain-lain. Untuk itu, LSM GILAS mempertanyakan kredibilitas dan kapabilitas dari Ruri Prihatini Lubis untuk memperbaikinya.
Atas keraguan dari LSM GILAS tersebut, Ruri Prihatini Lubis mengaku, saat ini sedang berupaya melakukan perbaikan baik di internal maupun external dari PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai. Katanya, ada beberapa poin penting yang saat ini sedang dibenahi yakni perifikasi terhadap jumlah maupun legalitas karyawan serta pendataan keabsahan dari 23.000 pelanggan yang terdaftar.
“Saya saat ini sedang melakukan pembenahan di internal seperti perifikasi karyawan dan juga eksternal seperti keabsahan dari ke 23.000 pelanggan yang terdaftar. Untuk itu, saya mohon agar diberikan waktu dan kesempatan untuk memperbaiki kinerja dari PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai ini”, ujar Ruri Prihatini Lubis didampingi ketiga Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo yakni Fatwar Noer, SH,MH, H Maralelo Siregar dan Khuwalid Mingka.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, LSM GILAS sepakat memberikan tenggat waktu selama 100 hari kepada Ruri Prihatini Lubis untuk menyehatkan PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai yang sudah bertahun-tahun sakit tersebut. Apabila dalam tenggat waktu 100 hari tersebut tidak terlihat adanya perbaikan, LSM GILAS dengan Wandi Simangunsong sebagai koordinatornya itu, berjanji akan turun melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi. (ign/syaf)