TASLABNEWS, MEDAN-Entah apa yang ada dipikiran SD (36). Dihadapan 3 anaknya yang masih kecil ia menghabisi nyawa suaminya Altudo Zebua alias Herman (36).
Ilustrasi pembunuhan. |
Korban dihabisi istrinya saat sedang tertidur. Kepala dan wajah korban dipukuli menggunakan balok kayu hingga meregang nyawa.
Usai membunuh suaminya, SD, mencoba kabur ke Sumatera Utara (Sumut), sambil membawa tiga anaknya dengan menumpang bus tujuan Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, Kamis (23/8) menyebutkan, petugas Polres Bungo-Polda Jambi yang melakukan pengejaran berhasil menangkapnya saat bus yang ditumpanginya berhenti di rumah makan di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan SD.
“Pelaku diamankan di salah satu rumah makan di Dharmasyara,” terangnya .
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni sepotong balok kayu, korek api, bantal, kain panjang, satu buah sapu dan pakaian tersangka yang sudah dibakar.
“Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004,” jelasnya.
AKP Hendi mengatakan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku sering dianiaya oleh korban. Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku timbul rasa benci dan dendam mendalam.
“Saat korban sedang tertidur lelap. Korban dihabisi di hadapan tiga anak mereka,” imbuhnya.
Setelah memukul wajah korban, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar. Selain kayu juga ikut dibakar pakaian pelaku yang terkena percikan darah. (syaf/jpnn/int)