TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Seorang tersangka narkoba di Tanjungbalai diamankan polisi. Tersangka Andi Andriatmo (33) di ringkus di Jalan Sudirman, Kelurahan Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (26/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Tetsangka narkoba di Tanjungbalai. |
Informasi diperoleh tersangka merupakan karyawan grosir, dan tinggal di Jalan Mesjid, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni sembilan bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram, 1 pack / bal plastik klip transparan kosong, 1 lembar potongan plastik asoy warna hitam, 1 sendok pipet plastik, 1 unit handpone merk citycall warna hitam, 1 dompet kecil warna merah.
Ada pun kronologis penangkapan yakni petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan. Sudirman, Kelurahan Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk-duduk di halaman belakang rumah warga.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat akan diamankan petugas melihat tangan kanan tersangka menjatuhkan 1 bungkus plastik warna hitam yang setelah dibuka berisi plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka, ditemukan dikantong celana sebelah kanan tersangka ada sebuah dompet kecil warna merah yg setelah dibuka berisi 8 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu beserta 1 pack / bal plastik klip transparan kosong dan 1 sendok pipet plastik.
Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Hasil interogasi awal terhadap tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut di beli dari seorang perempuan berinisial NS, yang berlamat di sekitar Kelurahan Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan pencarian terhadap NS dan melakukan penggerebekan terhadap rumah NS.
Namun NS tidak berada di rumah dan akan tetap dilakukan pencarian terhadap Ns. (syaf/btc/int)