TASLABNEWS, ASAHAN– Satu dari dua orang tersangka pelaku penjambretan di Jalan Diponegoro Asahan diringkus polisi. Tersangka bernama Umar Ardiansyah (19), warga Jalan Akasia. Sedangkan tersangka lainya M Anggih Syahputra berhasil melarikan diri.
Tersangka pelaku jambret di Asahan. |
Informasi diperoleh dari
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH MAP didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arbin Rambe SH, menyampaikan, Selasa (31/7), pengungkapan kasus itu berawal dari laporan dari korbannya bernama Alya Putri Lubis (18), warga Jalan Ir H Juanda Kelurahan Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Alya mengaku dijambret dua pria tak dikenal, Minggu (29/7) saat mengendarai sepedamotor di Jalan Diponegoro sekitar pukul 21.00 WIB.
”Korban saat itu dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepedamotor Yamaha NMax warna merah, salah satu dari mereka langsung menyambar tas milik korban,” ungkap Iptu Rianto.
Berdasarkan laporan Alya, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya membuahkan hasil.
“Pada tanggal 30 Juli 2018 sekitar pukul 20.15 Wib, kita berhasil mengamankan salah satu tersangka yang bernama Umar Ardiansyah (19), warga Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat,” beber Iptu Rianto.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 2 unit HP merk Vivo dan Xiaomi hasil kejahatan.
Sewaktu dilakukan pengembangan rekan tersangka, M Anggih Syahputra, yang ikut beraksi berhasil melarikan diri.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lagi,” ucapnya. (syaf/mjc/int)