TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2018 kepada para wajib pajak. DHKP PBB-P2 tersebut diserahkan Wakil Walikota Drs H Ismail melalui camat dari ke-6 kecamatan di Kota Tanjungbalai dalam apel gabungan di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (9/7).
(Ignatius/taslabnews)
Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail saat menyerahkan DHKP PBB-P2 Tahun pajak 2018 kepada wajib pajak melalui camat dari 6 kecamatan di Kota Tanjungbalai, Senin (9/7) |
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Drs H Ismail mengatakan, pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah sebesar 23,30% dari total target pajak daerah. Besaran pendapatan ini adalah pendapatan terbesar kedua setelah pajak penerangan lampu jalan umum yang berkontribusi sebesar 59,41%.
“Besarnya kontribusi dari PBB-P2 ini kepada pendapatan daerah menuntut kepada kita semua selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memaksimalkan kinerja dalam hal penata usahaan dan validasi piutang PBB-P2 di wilayah masing-masing. Pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah merupakan kunci utama untuk berhasil merealisasikan pendapatan dari PBB-P2 sesuai dengan target, ” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail.
Pada kesempatan itu, Drs H Ismail juga menghimbau kepada kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk terus meningkatkan kerjasama dalam mempercepat proses pelayanan pembayaran PBB-P2. Katanya, hal itu sangat diharapkan karena lewat capaian realisasi PBB-P2 tersebut akan mampu mewujudkan percepatan pembangunan Kota Tanjungbalai untuk semakin maju dan sejahtera.
Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai, H Irwan Sakti Nasution SH juga mengungkapkan hal yang senada saat turut menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2018 kepada para camat. Katanya, sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan kepada BPKAD pada tahun 2013 lalu, pencapaian realisasi PBB-P2 setiap tahun semakin membaik.
“Buktinya, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Tanjungbalai tahun 2017 adalah Rp3,092 mlliar sedangkan target adalah sebesar 2,828 milliar atau meningkat sebesar 109,37%. Dan untuk PBB-P2 tahun pajak 2018 ini, targetnya masih sama seperti tahun pajak 2017 yakni sebesar Rp2,828 milliar dengan harapan realisasinya akan jauh lebih tinggi lagi,” ujar H Irwan Sakti Nasution SH.
H Irwan Sakti Nasution SH juga menginformasikan, bahwa pada tahun 2018 ini, para Camat, Lurah, Kepala Lingkungan dan Pemungut Pajak diharapkan untuk ebih serius menjalankan tugasnya. Pasalnya, sebagai garda terdepan dalam suksesnya realisasi PBB-P2, BPKAD Kota Tanjungbalai akan memberikan penghargaan kepada pembayar PBB-P2 dan Pemungut Pajak terbaik di Kota Tanjungbalai.
Diinformasikan, bahwa total DHKP dan SPPT PBB-P2 yang diserahkan kepada wajib pajak melalui camat masing-masing tersebut sebanyak 36.589 lembar dengan batas pembayaran 31 Oktober 2018. Untuk itu, para wajib pajak dihimbau agar segera membayarkan PBB masing-masing melalui PT Bank Sumut ataupun petugas yang ditunjuk sebelum tanggal jatuh tempo. (ign/syaf)