Guna Muluskan Pembahasan APBD 2018
TASLABNEWS, ASAHAN– Saat ini marak beredar isu yang menyatakan anggota DPRD Asahan menerima voucher dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Asahan. Voucher itu diberikan sebagai upaya untuk pemulusan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Ok Muhammad Rasyid |
Itu dikatakan Wakil Ketua Asosiasi Rekanan Pengadaan (Ardin) Ok Muhammad Rasyid, Rabu (11/7).
“Memang ada, Itu lah yang harus ditertibkan. Apa lagi tugas dan fungsi DPRD kan ada tiga, yakni perencanaan, penganggaran, pengawasan,” ucapnya.
Ok Rasyid mengatakan dirinya sangat menyayangkan adanya pembagian voucher kepada anggota DPRD untuk SKPD guna memuluskan APBD.
“Dan diminta bupati atau pun kadis untuk tidak melayani permintaan para anggota dewan ini. apalagi menyambut tahun politik ini dan itu jelas melanggar uu..dan bisa dipidana. Kalau anggota dewan ini dibagi voucer nya dan dia mengerjakan vaucer tersebut atau dijual kepada pihak ke 3,” ucapnya.
Sementara beberapa anggota DPRD Asahan yang dikonfirmasi terkait masalah ini Bunyaddin mengaku tak tahu masalah itu.
“Tak tahu aku itu dek, coba tanya Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan,” ucap Bunyaddin.
Sementara anggota DPRD Asahan lainnya Mapilindo, Benteng Panjaitan, Rohmansyah, Suparman, Parlindungan Panjaitan enggan menjawab. Begitu juga dengan Kadis Infokom Asahan Rahmat Hidayat (syaf)