TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Penyidik Kepolisian Polres Tanjungbalai menetapkan Hasbi Abdillah Marpaung (28) Oknum PNS Pemko Tanjungbalai yang ditangkap sedang mengkonsumsi sabu sepekan lalu sebagai tersangka. sSelain itu pria yang aktif bertugas didinas Satuan Polisi Pamong Praja itu dijerat dengan pasal berlapis.
(Riki/taslabnews)
Terlibat Narkoba, Oknum PNS Satpol PP Tanjungbalai Dijerat Pasal Berlapis.
|
“Yang bersangkutan dikenakan pasal 112, 114 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Hariono usai konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Selasa (10/7)
BACA BERITA TERKAIT;
https://www.taslabnews.com/2018/07/buat-malu-saja-oknum-pns-satpol-pp.html?m=0
Adi mengatakan Hasbi ditangkap bersama seorang rekan iman Akbar (27) dikediamannya dijalan alwathon Kel.Gading Kec.Datuk Bandar dan saat ditangkap petugas menemukan barang bukti alat hisab sabu atau bong dan satu paket sabu seberat 0,5 gram yang diperoleh tersangka Hasbi dari seorang laki laki berinisial SA yang saat ini dalam pengejaran petugas
“Berdasar hal tersebut maka yang bersangkutan dijerat dengan pasal berlapis,” kata Adi Haryono
Sebelumnya Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengungkapkan Satuan Narkoba bersama jajaran Polsek di Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 33 tersangka dalam 28 kasus Narkoba kurun waktu 1 Juni sampai 10 Juli 2018.
Kapolres menjelaskan, dari 33 tersangka, 4 di antaranya masih anak-anak, 18 laki-laki dewasa, dan seorang perempuan.
Dia menambahkan jika klasifikasi para tersangka berdasarkan pekerjaan terdapat 11 orang nelayan, 2 orang pelajar ,7 orang buruh , 8 wiraswasta , 4 orang pengangguran serta 1 Pegawai Negri Sipil (PNS)
Irfan juga menjelaskan dalam pengungkapan 28 kasus narkoba tersebut petugas berhasil menyita barang bukti , Sabu sabu seberat 220,78 gram ,ganja 35,85 gram dan ekstasi 528 butir. (Rik/syaf)
Kapolres anjungbalai, AKBP Irfan Rifai didampingi Waka Polres, Kompol Taryono Raharjo dan Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkotika.Selasa (10/7)