TASLABNEWS, MEDAN- Jaringan narkoba dengan melibatkan oknum
Polri yang diduga bertugas di Polsek Binjai Utara berhasil dibongkar personel Denintel
Kodam I/BB. Barang buktinya berupa ratusan butir pil Ektasi.
Polri yang diduga bertugas di Polsek Binjai Utara berhasil dibongkar personel Denintel
Kodam I/BB. Barang buktinya berupa ratusan butir pil Ektasi.
Oknum polisi terlibat jaringan narkoba. |
Informasi diperoleh, penangkapan berlangsung di kawasan
Sunggal Kabupaten Deliserdang, Selasa (2/7)malam.
Sunggal Kabupaten Deliserdang, Selasa (2/7)malam.
Jaringan narkoba yang melibatkan oknum Polri berinisial
Bripka GG serta barang buktinya terlebih dahulu diboyong ke Mako Denintel Kodam
I/BB untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Bripka GG serta barang buktinya terlebih dahulu diboyong ke Mako Denintel Kodam
I/BB untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Binjai Akbp Donal Simanjuntak dihubungi wartawan
melalui selularnya membenarkan personilnya diamankan petugas TNI dan dia
mengaku sudah berkordinasi dengan pihak TNI.
melalui selularnya membenarkan personilnya diamankan petugas TNI dan dia
mengaku sudah berkordinasi dengan pihak TNI.
“Bila nantinya personil sudah diserahkan pada kita,
langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya dan bila kasusnya terbukti
terlibat narkoba, tak segan-segan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan,”
sebutnya.
langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya dan bila kasusnya terbukti
terlibat narkoba, tak segan-segan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan,”
sebutnya.
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Edi Hartono membenarkan
penangkapan tersebut. Kini, kasusnya sedang dikembangkan oleh personil Kodam
I/BB di lapangan terutama untuk mengejar jaringan oknum tersebut.
penangkapan tersebut. Kini, kasusnya sedang dikembangkan oleh personil Kodam
I/BB di lapangan terutama untuk mengejar jaringan oknum tersebut.
“Jadi, teman-teman harap bersabar dulu dan bila
perkembangan segera kita sampaikan,” sebutnya. (syaf/int)
perkembangan segera kita sampaikan,” sebutnya. (syaf/int)