TASLABNEWS, NIAS-Tepergok mencuri bukanya membuat
Fosimema Gulo alias Ama Wima mantan narapidana (napi) menghentikan aksinya.
Penangkapan tersangka pencurian di Nias. |
Namun Ama yang sedang beraksi di rumah Rina Purnawati Zalukhu, di Desa Sifaorasi Huruna, Kabupaten Nias Selatan pada Kamis (26/7) malam mengancam warga dengan pisau dapur.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan bahwa mantan napi itu merupakan seorang residivis kasus pembunuhan. Dimana, saat tertangkap oleh warga, dirinya bersembunyi di dalam kamar mandi.
Tersangka yang membawa senjata tajam mengancam akan membunuh pemilik rumah dan anaknya.
“Tersangka merupakan mantan narapidana dalam kasus pembunuhan tahun 2008 lalu. Dimana, tersangka membunuh istrinya,” kata Kapolres, Sabtu (28/7).
Faisal menjelaskan bahwa pada saat dirinya ketahuan masuk ke dalam rumah warga. Warga yang takut, kemudian membiarkan dirinya pergi.
“Waktu kita terima laporan korban, dirinya diancam dibunuh tersangka kalau berani menangkapnya,” jelas Faisal
Faisal mengungkapkan bahwa tersangka diketahui bernama Fosimema Gulo alias Ama Wima, dirinya ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Sisobahili, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (27/7).
Saat di tangkap, petugas menyita sebilah pisau yang di gunakan tersangka untuk mengancam warga. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polres Nias Selatan. (syaf/int)