TASLABNEWS, LABUHANBATU– Pengusaha kosmetik yang menabrak kekasihnya sendiri, Asril Gunawan Saragih (41) hingga tewas, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu.
Rusnah pengusaha kosmetik di Labuhanbatu saat meratapi jenazah kekasihnya yang tewas ditabraknya. |
Rusnah (40) wanita yang tinggal di Jalan Diponegoro, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu ini pun dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolres Labuhanbatu.
“Hasil gelar perkara yang dilakukan Satlantas dan penyidik Polres Labuhanbatu, menetapkan Rusnah sebagai tersangka. Dia juga ditahan,” kata Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa (24/7).
Diutarakan MP Nainggolan, penyidik menjerat Rusnah dengan pasal 311 ayat 5 huruf a UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
BACA BERITA TERKAIT
https://www.taslabnews.com/2018/07/pemborong-di-rantauprapat-ini-tewas.html?m=0
“Kejadian ini bermula saat tersangka R hendak menuju Bandara Kualanamu dengan membawa mobilnya (Toyota Yaris BK 1077 Y) untuk pergi berobat ke Penang, Malaysia pada Minggu (22/7) kemarin. Tapi ternyata, ditengah jalan korban melarang dan langsung mengejar dengan mengendarai sepedamotor (Honda Vario BK 3859 YBF) hingga tertabrak,” tukasnya.
Berita Menarik Lainnya:
https://www.taslabnews.com/2018/07/ditabrak-tank-kerang-kapal-nelayan.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/07/sah-eramas-ditetapkan-jadi-gubsu-dan.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/07/hina-nabi-muhammad-pria-ini-divonis-4.html?m=0
Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Elpi Aziz. Akan tetapi, nyawa mantan sekuriti Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Rantau Prapat ini tak dapat tertolong. (Syaf/int)