Eramas |
Itu sesuai Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu 2018 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, sudah rampung, Minggu (8/7).
Berdasarkan penghitungan perolehan suara total yang disampaikan KPU Sumut, dari 33 kabupaten/kota, di Hotel Polonia Medan pasangan Eramas menang telak.
Dimana Eramas mendapatkan suara terbanyak di 17 kabupaten/kota. Terutama di daerah dengan jumlah pemilih relatif besar, seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Labuhanbatu. Sedangkan Djoss, meraih suara terbesar di 16 wilayah hanya unggul di satu wilayah ber-DPT besar yakni Kabupaten Simalungun.
Secara total Eramas mengumpulkan 3.291.137 suara atau 57,57%, sedangkan DjossS meraih 2.424.960 suara atau 42,42%. Total suara sah berjumlah 5,716.097, suara tidak sah 90.770. Selisih perolehan kedua Eramas dengan DJOSS 866.177 suara.
Secara resmi KPU Sumut belum menyampaikan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Hal itu mengingat saksi dari DJOSS menyampaikan keberatan-keberatannya atas penyelenggaraan Pilgubsu di sejumlah tempat yang mengandung pelanggaran.
Saat berita ini dituliskan acara rekapitulasi sedang memasuki masa rehat. Akan dilanjutkan kembali setelah makan malam.
Rekapitulasi yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka dilaksanakan di Hotel Polonia Medan. Dihadiri KPU dan Panwas dari seluruh kabupaten/kota serta saksi dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon. (Syaf/int)