TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa ternyata ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019 mendatang. Diajukan oleh Partai Golkar, Sekda Kota Tanjungbalai tersebut sebagai bacaleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Tanjungbalai, meliputi Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Sekda Tanjungbalai Abdi Nusa |
“Benar, Sekda Kota Tanjungbalai yakni Drs H Abdi Nusa ikut didaftarkan oleh Partai Golkar sebagai bacaleg dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur. Tidak ada larangan bagi Drs H Abdi Nusa untuk ikut mendaftar sebagai bacaleg sepanjang dapat melengkapi persyaratannya seperti melampirkan surat pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS)”, ujar Irfan Nasution,S.Sos, komisioner KPU Kota Tanjungbalai, Rabu (18/7).
Menurut Irfan Nasution, pada saat mendaftarkan diri sebagai bacaleg, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengundurkan diri dari PNS juga dari jabatannya. Dan, imbuhnya, bukti pengunduran diri tersebut harus turut dilampirkan dalam berkas pendaftarannya sebagai bacaleg untuk dilakukan verifikasi.
Turutnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa mendaftar sebagai bacaleg dari Partai Golkar tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH. Katanya, didaftarkannya nama Sekda Kota Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa sebagai bacaleg dari Partai Golkar tersebut sudah dilengkapi dengan bukti tertulios pengunduran dirinya dari PNS dan juga Sekda Kota Tanjungbalai.
“Benar, Partai Golkar ada mengusung nama Drs H Abdi Nusa yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai sebagai bacaleg dalam Pemilu 2019 mendatang. Ikut sertanya Drs H Abdi Nusa tersebut juga sudah dilengkapi dengan bukti pengunduran dirinya dari PNS sekaligus dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai”, ujar H M Syahrial yang juga maenjabat sebagai Walikota Tanjungbalai.
Sayangnya, hingga saat ini Drs H Abdi Nusa masih belum dapat dihubungi terkait dengan keikutsertaannya mendaftar sebagai bacaleg dalam Pemilui 2019 mendatang. Saat dicoba dihubungi melalui sellularnya, juga tidak disambut walaupun terdengar nada aktif.
Untuk diketahui, memasuki hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada hari Selasa (17/7) lalu sekitar pukul 00.00 wib, hanya 14 dari 16 partai politik (parpol) yang ikut mendaftarkan bacalegnya. Dan Drs H Abdi Nusa, yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai turut mendaftar sebagai bacalaeg dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan II (Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur). (ign/syaf)