Budi dari BPSK foto bersama kelompok tani.
|
TASLABNEWS-ASAHAN
Penyerahan SK HKN dari kementerian kehutanan pada kelompok tani, di UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III, Rabu (25/7).
(Syafruddin Yusuf/taslabnews)
Sekda Asahan Taufik ZA saat menyerahkan SK pengelolaan hutan. |
Acara dihadiri para kades di Kecamatan Bandar Pulau, Sekda Asahan Taufik ZA. Budi dari BPSKL
Sudah ada 21 KTH yang sudah lengkap. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyatakat.
“Izin yang sudah diterima harus ditindak lanjuti dengan membuat rencana kerja,” ucap Kepala UPT KPH wilayah III, Wahyudi.
KPH berharap bisa bermitra dengan Pemkab Asahan demi meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Ada 6 ribu bibit pohon yang akan dibagikan kepada masyarakat yang nantinya akan dikelola masyatakat kelompok tani,” ucapnya.
Budi dari BPSK, Sekda Asahan Taufik ZA dan kelompok tani foto bersama.
|
Sekda Asahan Taufik Za yang mewakili Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam kata sambutan mengatakan, Asahan dibagi tiga yakni daerah atas, bawah dan tengah.
“Banyak kawasan hutan yang dikuasai masyarakat. Siapa pun dilarang mengelola tanpa izin darsi pihak yang berwenang yakni kementerian kehutanan. Namun warga bisa mengelolanya jika sudah menerima izin namun ada batas waktunya,” ucapnya.
Taufik menambahkan tanaman yang boleh dikelola, durian, karet, jagung, manhga, durian atau jenis tanaman hutan lainnya.
Budi dari BPSK, Sekda Asahan Taufik ZA dan kelompok tani foto bersama.
|
“Jangan nanti terjadi perdebatan didalam kelompok tani dalam mengelola kawasan hutan tersebut,” ucap Taufik. (syaf)