TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Dinilai menghambat dan menambah penderitaan bagi masyarakat nelayan, warga nelayan di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai larang aktivitas Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan 3 dilanjutkan.
Warga nelayan Pulau Simardan saat menghadang proyek pengendalian banjir Sungai Asahan, Senin (9/7) |
Aksi pelarangan untuk beraktivitas tersebut dilakukan warga saat berlangsungnya kegiatan penanaman side file atau tiang beton di pinggiran Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Senin (9/7).
Akibat aksi tersebut, warga nelayan dengan pihak pelaksana proyek pngendalian banjir Sungai Asahan 3 sempat terlihat berdebat. Namun, sebelum situasi tambah memanas, sejumlah personil dari Polres Tanjungbalai seperti Kasat Intel AKP Usrat Aminullah didampingi Lurah Kelurahan Pulau Simardan M Surip S langsung turun kelokasi dan memediasi dialog antara warga nelayan dengan pihak pelaksana proyek.
Selanjutnya, Kasat Intel Polres Tanjungbalai AKP Usrat Aminullah melakukan koordinasi dengan kedua belah pihak, guna menyahuti keresahan masyarakat nelayan atas adanya proyek yang dibiayai dari APBN tersebut. Atas upaya dari pihak Polres Tanjungbalai dan disetujui oleh Lurah Kelurahan Pulau Simardan, akhirnya disepakatilah agar warga nelayan dan pihak pelaksana proyek duduk bersama pada hari ini, Selasa (10/7) guna membicarakan jalan keluarnya.
Untuk diketahui, Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan 2 akan membangun pintu air di aliran Sungai Pulau Simardan. Akibatnya, kapal-kapal nelayan asal Pulau Simardan dipastikan tidak akan bisa lagi berlabuh di kawasan bantaran Sungai Pulau Simardan.
Hal inilah yang membuat masyarakat nelayan yang tinggal di Pulau Simardan tersebut merasa keberatan yang menyebabkan terjadinya aksi pelarangan kegiatan proyek tersebut. Nasib baik, Polres Tanjungbalai segera turun tangan dan melakukan mediasi antara masyarakat dan pelaksana proyek untuk duduk bersama pada hari ini, Selasa-red. (ign/syaf)