TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Proyek penanggulangan banjir Sungai Asahan di Kota Tanjungbalai dilakukan dengan mempersempit alur sungai.
(Ignatius Siagian/taslabnews.com)
Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Asahan 3 di Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai dinilai justru mempersempit alur sungai, Jumat (13/7)
|
Selain mempersempit alur Sungai Asahan, lumpur dan sampah yang ada didalam sungai juga tidak di keruk sehingga alur sungai yang sudah dipersempit ditambah lagi dengan terjadinya pendangkalan. Akibatnya, tujuan pembangunan tembok penahan bukan untuk mengoptimalkan fungsi sungai melainkan untuk kepentingan pemilik lahan yang ada di kawasan sepanjang bantaran sungai.
Padahal menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, seharusnya proyek penanggulangan banjir dengan membangun tembok penahan bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dari sungai.
“Kami memasang tiang beton atau side file sebagai tembok penahan berdasarkan keberadaan daratan di kiri kanan sungai. Masalah keberadaan daratan yang mempersempit alur sungai akibat tergerus oleh air, bukan kewenangan kami untuk mengukurnya. Kami ditugaskan untuk membangun tembok penahan dari tepi daratan yang menjorok ke sungai. Hanya sampai disitu kewenangan kami,” ujar Anang, salah seorang pelaksana pembangunan Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Asahan 3 di Tanjungbalai, Jumat (13/7).
Ditemui dilokasi proyek di Pulau Simardan, Tanjungbalai, Anang mengaku, pihaknya hanya diarahkan membangun tembok penahan dengan tiang beton atau side file di kiri kanan sungai yang ada di hilir Sungai Asahan. Oleh karena itu, akunya, pihaknya tidak mengetahui masalah lebar alur sungai yang sebenarnya, karena bukan tugas mereka.
Sementara itu, sejumlah warga pemerhati lingkungan di Kota Tanjungbalai sangat menyesalkan pelaksanaan proyek penanggulangan banjir Sungai Asahan yang tidak memperhatikan keberadaan bantaran sungai yang sebenarnya. Sehingga dikhawatirkan, proyek yang bertujuan untuk mencegah banjir tersebut justru bertujuan untuk kebalikannya yakni mempercepat kawasan permukiman dilanda banjir.
“Selain terjadinya penyempitan alur sungai, proyek ini juga berpotensi untuk menguntungkan segelintir masyarakat yang memiliki lahan di sepanjang bantaran sungai. Soalnya,karena proyek pembangunan tembok penahan tidak memperhatikan garis sempadan sungai, menyebabkan bertambahnya luas lahan warga yang ada di sepanjang bantaran sungai akan tetapi dengan mempersempit alur sungai,” ujar Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, Jumat (13/7).
Menurut Nursyahruddin SE, proyek pembangunan tembok penahan sungai tersebut seharusnya memperhatikan bantaran sungai yang ada di kedua sisi sepanjang palung sungai yang dihitung mulai dari tepi sampai dengan kaki tanggul sebelah dalam. Oleh karena itu, imbuhnya, sangat lah bertentangan dengan prinsip optimalisasi sungai jika hanya berdasarkan daratannya bukan garis sempadan sungai. (ign/syaf)