TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Seorang penarik becak motor, Khaidir Nasution (46) ditangkap petugas satuan narkoba Polres Tanjungbalai kerena kedapatan menyambi sebagai kurir sabu
(Riki/taslabnews.com)
Tersangka penjual sabu di Tanjungbalai.
|
Warga Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur itu ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 100 gram di Jln SMA Negeri 5 Kel.Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (12/7) malam
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai kepada wartawan, Jumat (13/7), mengatakan,penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki dewasa yang mengedarkan narkotika jenis sabu.
Berdasar informasi itu petugas melakukan penyelidikan kemudian setelah A1 maka dilakukan upaya penangkapan dengan teknik undercover buy
“Setelah terjadi kesepakatan harga, maka ditentukan lokasi untuk transaksi di TKP yang dijanjikan SMK Negeri 5, Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar yang langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Adi Haryono,” kata Irfan
Tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 4550 MAU.
Melihat tersangka datang lalu personil Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap dan spontanitas melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor, pakaian dan badan tersangka.
“Tepatnya dibagasi depan sepeda motor tersangka ditemukan 1 buah plastik asoy warna hitam yang setelah dibuka berisi sebuah plastik transparan warna putih berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 100 gram .” Papar Irfan
Saat dilakukan interogasi dan tersangka menerangkan bahwa ia disuruh mengantar sabu-sabu tersebut oleh laki laki berinisial RD, beralamat di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 2 juta
Kemudian tanpa menunda waktu lebih lama tim berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan penggerebekan terhadap rumah RD dengan didampingi oleh Kepling setempat, namun RD tidak berhasil ditemukan dirumahnya.
“Kita terus berupaya melakukan pengejaran dan pengembangan jaringan peredaran sabu tersebut ” kata AKBP Irfan Rifai. (Rik/syaf)