TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Selain tidak terawat, beroperasinya usaha galian C punya andil besar dalam mengakibatkan terjadinya erosi terhadap lahan tempat berdirinya gedung Balai Di Ujung Tanjung yang terletak di kawasan Reklamasi Pantai Sungai Asahan, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
(Ignatius siagian/taslabnews)
Akibat aktivitas galian C yang menggunakan alat berat menyebabkan gedung Balai Di Ujung Tanjung, Kota Tanjungbalai terancam ambruk, Minggu (29/7).
|
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai didesak agar segera menghentikan aktivitas galian C yang beroperasi persis didepan gedung Balai Di Ujung Tanjung tersebut.
“Sebelum gedung Balai Di Ujung Tanjung ini ambruk akibat tanah dan pasir yang menjadi tempat berdirinya bangunan mengalami erosi, Pemko Tanjungbalai harus segera menghentikan aktivitas galian C yang beroperasi langsung di depan gedung Balai Di Ujung Tanjung. Soalnya, akibat kegiatan galian C tersebut, tanah dan pasir yang berada di bawah bangunan telah tergerus masuk kedalam sungai dan meninggalkan lobang yang cukup besar di lahan tempat berdirinya bangunan Balai Di Ujung Tanjung”, ujar Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, Minggu (29/7).
Menurut Nursyahruddin SE, Pemko Tanjungbalai seharusnya tidak membiarkan adanya aktivitas galian C beroperasi di sekitar gedung Balai Di Ujung Tanjung tersebut untuk menghindari terjadinya erosi. Selain itu, imbuhnya, selain milik pemerintah, gedung Balai Di Ujung Tanjung tersebut adalah bangunan sejarah berdirinya Kota Tanjungbalai yang mestinya dirawat dan dipelihara dengan baik.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa kondisi gedung Balai Di Ujung Tanjung Kota Tanjungbalai saat ini sudah terancam ambruk. Kekhawatiran bukan tidak beralasan, dibuktikan dengan tergerusnya tanah dan pasir tempat berdirinya bangunan gedung Balai Di Ujung Tanjung yang dibangun alam bentuk rumah panggung atau bertiang beton.
Kekhawatiran tersebut diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai dan sangat menyesalkannya. Katanya, pembiaran tanah dan pasir dari lokasi berdirinya gedung Balai Di Ujung Tanjung tersebut tergerus terus-menerus, akan menyebabkan bangunan sejarah berdirinya Kota Tanjungbalai itu ambruk.
“Kita yakni, sebagai aset milik pemerintah, setiap tahun Pemko Tanjungbalai melalui APBD, pasti mengalokasikan anggaran yang nilainya tidak sedikit untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung Balai Di Ujung Tanjung tersebut. Oleh karena itu, perlu dipertanyakan realisasi pengelolaan anggaran pemeliharaan dan perawatannya karena kondisi bangunan gedung Balai Di Ujung Tanjung sekarang ini sudah terancam ambruk”, ujar Jaringan Sihotang.
Sementara dilapangan, hingga Minggu (29/7), usaha galian C masih dengan menggunakan alat berat terlihat bebas beroperasi langsung di depan gedung Balai Di Ujung Tanjung. Anehnya, Pemko Tanjungbalai terkesan tutup mata terhadap usaha galian C yang telah mengancam keberadaan dari Gedung Balai Di Ujung Tanjung yang dibangun dengan dana yang cukup besar sekaligus sebagai bangunan dari sejarah berdirinya Kota Tanjungbalai ratusan tahun yang silam. (ign/syaf)