TASLABNEWS, ASAHAN- Sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Tanjungbalai dirazia personil gabungan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Satpol PP, Pomal dan Kesbangpol, Sabtu (28/07). Dalam razia tersebut 38 orang diamankan. Setelah diperiksa 5 orang dinyatakan positif narkoba.
Razia lokasi hiburan malam di Tanjungbalai. |
Pergerebekan dimulai dari apel persiapan sekitar pukul 22.30 Wib dan dilanjutkan menuju lokasi sasaran Hotel dan tempat Hiburan diantaranya, Hotel Tresya, Suranta, Km 7 dan Room Family Karaoke.
Satu persatu pengunjung dan barang bawaannya diperiksa.
Kasat Narkoba Akp Adi Haryono mengatakan, dalam razia tersebut petugas menjaring sebanyak 38 orang laki laki dan perempuan dan 5 pengunjung karaoke diketahui positif narkoba setelah personel gabungan melakukan tes urine.
“Nantinya kelima orang yang positif menggunakan narkotika akan kami introgasi dan akan kita limpahkan dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tanjungbalai,” kata Adi Haryono.
“Kelima orang ini terjaring disatu lokasi yaitu di Room Family Karaoke yang beralamat di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar,” ujarnya. (syaf/btc/int)