TASLABNEWS, BATUBARA– Entah apa yamg ada dipikiran oknum Kasi Propam Polres Batubara Ipda RS ini. Ia memukuli Brigadir Indra Gunawan Sitorus gara-gara hal sepele.
![]() |
Brigadir Indra Gunawan Sitorus yang dipukuli kasi propam Polres Batubara. |
Hanya karena tidak ada izin keluar ruangan, Indra dipukul atasanya hingga dari hidungnya keluarkan darah.
Kepada awak media Indra menceritakan peristiwa pemukulan yang dilakukan Kasi Propam Polres Batubara Ipda RS terhadap dirinya berawal setelah apel pagi dilingkungan Polres Batubara.
”Kami di perintahkan sama Wakapolres Batubara Kompol. Agus Pristiono SH untuk lari lapangan di Mapolres Batubara,” demikian dikatakan Indra Gunawan Sitorus melalui via ponsel. Kamis (19/7)
Indra menyebutkan, setelah selesai melakukan lari sekira pukul. 08:15 WIB Kasi Propam Ipda RS memanggil Indra, Briptu Fransisko Nasution, Bripda dan Agus Salim Batubara untuk menghadap Kasi Propam ke ruangannya.
”Sekira pukul 08.15 WIB Kasi Propam Ipda RS memanggil kami bertiga bang untuk menghadap ke ruangannya ” tambah Indra Gunawan Sitorus.
Setelah di dalam kami dibariskan di depan ruangan Propam, yang pertama ditanyak sama Kasi Propam saya bang, kenapa tidak ada izin keluar ruangan sama RS.
“Belum sempat saya menjawab langsung Kasi Propamnya memukul wajah saya sebanyak 4 kali. Begitu hidung dan mulut saya mengeluarkan darah Kasi Propam nya langsung pergi meninggalkan kami bertiga dan kawan saya yang lainnya tidak di tanyak lagi,” ujar Indra kepada awak media, Kamis,(19/7).
“Kalau saya keluar dari lingkungan Mapolres Batubara barulah saya melapor keatasan saya. Mungkin karena saya tidak pernah melawan dan membantah sama Kasi Propam makanya saya dipukuli hingga berdarah begini bang,” tambah Indra lagi
Sementara itu, Kasi Propam Polres Batubara, Ipda. Riwantho Simatupang ketika di konfirmasi melalui hand phone seluler dengan no. 0813764722xxx, Ipda RS menjawab cuma masalah displin aja ini bang. Kalau abang mau konfirmasi langsung aja ke Humas Polres Batubara, nanti salah salah jawab kan ngak enak bang,” ujar Ipda RS. (dol/syaf)