Kades Perkebunan Air Batu IX (kiri) |
TASLABNEWS.ASAHAN– Kepala Desa III Perkebunan Air Batu IX, Bambang mengakui sejumlah proyek bersumber dari dana desa dikerjakan oleh rekanan dari luar Desa Perkebunan Air Batu III IX.
Situasi ini memicu menumbulkan menimbulkan pertanyaan bagi warga Asahan. Pasalnya pengelolaan dana desa diperuntukkan pemberdayaannya untuk warga desa yang menerima amanah.
“Perealisasian pembangunan infrastruktur desa TA 2016.2017 telah kita serah kerjakan pada seseorang berinitial JD warga desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu, termasuk pengadaan material batu gunung dan pasir. Jika ditanya material diduga dari tambang ilegal saya tidak tau banyak tentang itu,” kata Bambang kepada wartawan.
Sementara itu sejumlah warga Asahan menilai kebijakan kades dianggap menimbulkan kontropersi dan keberpihakan kepada masyarakat desa yang memiliki kedekatan pribadi dengan kades.
“Polisi harus pantau dugaan dugaan nepotisme kades kepada rekanan. Seharusnya diswakelolakan tidak melibatkan warga di luar desa pengerjaannya. Selain itu penegak hukum harus pastikan pemdes tak terima tambang dari kegiatan tambang ilegal. Jika itu tidak dulakukan bisa saja dianggap bersubahat dengan kades,” kata Bule selaku anggota LSM Gowa kepada wartawan. (cr1/syaf)