TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LS (38) duringkus personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.
Ibu rumah tangga di Tanjungbalai tersangka narkoba saat ditangkap polisi. |
Informasi diperoleh tersangka merupakan warga Jalan Al Hidayah, Kelurahan Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Tersangka diringkus, Rabu (25/7), karena memiliki narkoba jenis sabu di rumahnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Taryono raharja SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono didampingi Kasubbag Humas Iptu A.D Panjaitan menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan sabu.
“Mendapatkan informasi berharga tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan setelah yakin bahwa rumah yang kami lihat adalah rumah yang diinfokan warga, kami langsung bergerak masuk dan berhasil mengamankan tersangka yang tengah asyik mengkonsumsi sabu,” ucapnya.
Saat penggerebekan 3 orang laki-laki yang kabur dari pintu belakang melompat ke sungai setelah mengetahui polisi datang.
“Saat kami lakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram, 18 plastik klip transparan kosong, 1 batang pipet kaca berisi narkotika jenis shabu berat kotor 1,29 gram, 1 buah mancis, 1 buah bong, 1 bungkus kotak rokok merk lucky strike, 3 buah pipet runcing yang digunakan sebagai sendok,” jelas Adi Haryono
Mantan Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan ini juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dalam kasus ini.
“Kita masih melakukan pengembangan dengan memburu 3 pria yang kabur saat akan disergap,” ujarnya. (syaf/int)